Sabtu, 11 April 2015

Astaga! Tampak Luar Mobil Biasa, Lihat Dalam 'Duh Gusti' Gadai Rumah

Astaga! Tampak Luar Mobil Biasa, Lihat Dalam 'Duh Gusti' Gadai Rumah
Tampak dalam Mobil
Mobil van ini akan membuat Anda kaget, tampak luar biasa saja, namun kecanggihan di dalam, 'Duh Gusti' musti gadai rumah.

Video Facebook ini akan membuat Anda terperangah.

Kemewahan dan kecanggihan Klassen Van akan dapat Anda lihat melalui video yang diunggah oleh akun Siakap Keli.

Hingga Sabtu (11/4/2015) video ini sudah dilihat sebanyak 911.714 dan dibagikan oleh 124.801 akun FB.

Komentar beragam, sebagian besar oleh akun FB dari Malaysia.

Sebagian besar berisi sindiran untuk orang yang korupsi.

Penasaran apa isi Klassen Van, lihat video di sini:

Wow keren bukan. Jadi berminat untuk beli?

Rabu, 11 Maret 2015

Jokowi Selfie Setelah Cetak Gol

Justice Nasional - Jakarta - Kehadiran Jokowi di taman waduk ialah dalam rangka meramaikan peringatan HUT Ke-69 RI. Selain pertandingan sepak bola mini, sejumlah lomba turut dipertandingkan, antara lain panjat pinang, balap karung, dan lomba makan kerupuk. 

Pada pertandingan sepak bola mini Gol pertama pada laga persahabatan antara Selebriti Hitam FC versus Selebriti Hijau FC dicetak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dari Selebriti Hitam FC. Jokowi bersikap biasa saja seusai mencetak gol. Yang ramai justru dari seluruh pemain dalam laga itu. 

Momen unik itu berawal dari gol Jokowi dari titik penalti pada menit keempat laga. Seusai sukses mengecoh kiper dan menceploskan bola ke kanan gawang, Jokowi berbalik badan dan tertawa. Tidak ada selebrasi dari Jokowi. 

Sebaliknya, seluruh pemain sepak bola kegirangan atas gol Jokowi. Bahkan, keriaan itu dilakukan pemain kubu lawan. Seluruh pemain berlari ke arah Jokowi sambil mengangkat kedua tangannya.

Tiba-tiba, salah satu pemain mengeluarkan ponsel pribadi dan, "Klik". "Ayo kita selfie dulu Pak," ujar

seorang pemain kawan.

Tak hanya satu ponsel saja, beberapa pemain lain juga turut mengeluarkan ponselnya dan ber-selfie ria bersama Jokowi di tengah lapangan. Aksi tersebut mengundang gelak tawa ratusan warga yang memadati sekeliling lapanga.

KPK sebut Jokowi khianati rakyat bila lantik Komjen Budi

Justice National - Jakarta, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja mengingatkan konsekuensi bakal ditanggung Presiden Joko Widodo, bila dia ngotot melantik Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menjadi Kapolri. Sebab menurut dia, bila Komjen Budi yang juga menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi tetap dilantik menjadi Kapolri, maka bakal mengkhianati amanat rakyat.

"Iya. Tadi kan jelas sekali, bahwa dia (Jokowi) mengkhianati kepercayaan," kata Adnan kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2015) yang dilansirkan Merdeka.com.

Namun sayang, Komisi III DPR hari ini justru menyatakan Komjen Budi layak menjadi Kapolri setelah lulus uji kelayakan dan kepatutan kemarin. Atas dasar itu, Adnan hanya bisa mengingatkan kembali komitmen antikorupsi sudah disepakati Presiden Jokowi.

"Klau baca komitmen, mengenai antiKKN, lima tahun ke depan dia (Jokowi) akan mengkhianati komitmen itu. Jadi komitmen antikorupsinya diragukan," ujar Adnan.

Adnan mengatakan bila Presiden Jokowi ngotot melantik Komjen Budi maka akan menimbulkan masalah besar. Sebab menurut dia, tidak elok bila KPK melakukan tindakan hukum seperti penggeledahan dan penyitaan terhadap Kapolri yang menjadi tersangka.

"Kan dikira kita melecehkan Polri sehingga berdampak pada konflik kelembagaan. Bisa menimbulkan chaos (kekacauan). Maka perlu dicegah," ujar Adnan.

Tak hanya itu, Adnan juga menyatakan bila Komjen Budi dibiarkan menjadi Kapolri maka bisa berdampak buruk terhadap kinerja KPK. Sebab, KPK selalu didukung Polri selama melakukan kegiatan apapun.

"Kami khawatir berdampak pada kinerja KPK. Karena banyak kegiatan pencegahan kami ke daerah yang mendapat dukungan dari Polri akan terpengaruh. Kita sekarang kerjasamanya bagus," papar Adnan.


Kejati Jebloskan Melodi Thaher ke Rutan

Justice Aceh - Banda Aceh - Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, menahan mantan Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi dan Investasi, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Utara, Drs Melodi Thaher, Rabu (18/6) sore. Melodi yang ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan dana pinjaman Kas Kabupaten Aceh Utara sebesar Rp 7,5 miliar itu, dijebloskan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kajhu, Aceh Besar.


Kasi Penkum dan Humas Kejati Aceh, Amir Hamzah SH, mengatakan, Melodi Thaher sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan dana pinjaman sebesar Rp 7,5 miliar dari Bank BPD (kini Bank Aceh) Cabang Lhokseumawe tahun 2009 lalu yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. Pinjaman dana Rp 7,5 miliar tersebut diajukan untuk membiayai pembangunan di daerah terpencil yang akan segera dilunasi setelah dilakukan APBD perubahan tahun 2009. “Ternyata dana tersebut tidak dilunasi, meski dana yang telah diajukan telah cair,” ujar Amir Hamzah, lansir aceh.tribunnews.com, Kamis (19/06/2014)

Lalu pencairan dana sebesar Rp 7,5 miliar itu kemudian dimasukkan ke dalam dua rekening, atas nama Kabag Ekonomi dan Investasi Setdakab Aceh Utara, Drs Melodi Thaher. “Seharusnya dana pinjaman itu kan masuk ke kas Pemda Aceh Utara. Tapi, tidak demikian, justru masuk ke dua rekening, masing-masing Kabag Ekonomi dan Investasi atas nama Drs Melodi Thaher. Lalu uang itu selanjutnya ditarik dan dibagi-bagi, bukan seperti rencana yang diperuntukkan semula, yakni membiayai pembangunan di daerah terpencil. Tetapi, digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Amir Hamzah.

Ia mengatakan kasus dugaan penyalahgunaan dana pinjaman Kas Kabupaten Aceh Utara, sebesar Rp 7,5 miliar itu terungkap pada tahun 2013. Lalu penyidikan mulai dilakukan 22 April 2013 dan penetapan Melodi Thaher sebagai tersangka mulai 13 Maret 2014. “Begitu penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan kembali hari ini (kemarin-red) terhadap tersangka Melodi Thaher, penyidik langsung melakukan penahanan, dengan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, serta melakukan pengulangan tindak pidana lainnya, sehingga diputuskan agar tersangka untuk segera ditahan,” ungkap Amir Hamzah. 


Rektor Unmuha Buka Sikmaba Tahun 2014



Justice Aceh - Banda Aceh, Rektor Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) Drs. H. Muharrir Asy'ary, LC, M.Ag membuka acara SIKMABA (Silahturrahmi Keakraban Mahasiswa Baru) tahun 2014 di halaman depan Gedung Utama Kampus Universitas Muhammadiyah Aceh pada sabtu pagi (6/9/2014).

Acara yang berlangsung mulai tanggal 6, 7 dan 8 ini merupakan acara rutin yang diadakan setiap tahunnya di Unmuha ini bertujuan untuk menjalin silaturrahmi antara mahasiswa lama dengan mahasiswa baru. 

Presiden Mahasiswa (Presma) Unmuha Andi Suanda, dalam kata sambutannya mengatakan sikmaba merupakan acara silaturrahmi mahasiswa baru dan mahasiswa lama yang setiap tahunnya diadakan dengan tujuan agar bisa menjalin silahturrahmi sesama mahasiswa Unmuha.

"Sikmaba ini adaalah acara silaturrahmi antara mahasiswa baru dan mahasiswa lama agar tali silaturrahmi bisa terjalin erat"

Selain itu Ia juga menegaskan, sebagai mahasiswa juga harus mentaati segala peraturan dan ketentuan yang ada diruang lingkup kampus.

"Setiap mahasiswa baru, ketika sudah memasuki gerbang kampus Unmuha, maka harus mematuhi semua peraturan yang sudah ditetapkan dan kalian harus tau kalau kalian itu penerus kami jadi kalian harus berjuang dalam hal apapun selama itu kearah positif" Cetus Suanda"

Drs.H. Muharrir Asy'ari, Lc,M. Ag selaku rektor unmuha, dalam sambutannya juga menambahkan, keakraban antara mahasiswa lama dan mahasiswa baru sangat perlu dijalin agar bisa terjalinnya hubungan tali silaturrahmi.

"Acara sikmaba merupakan ajang silaturrahmi antara mahasiswa baru dengan mahasiswa lama agar mahasiswa baru dan mahasiswa lama saling mengenal satu sama lain sebagai mahasiswa Universitas Muhammadiyah Aceh yang memilki Moralitas dan Inteletualitas". (Farida Sukma/atjehjustice.com)


Enam Pasangan Bermesraan di Kebun Sawit, Kena Garuk



Justice Aceh - Langsa - Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Langsa, di bawah koordinir Dinas Syariat Islam, kembali menciduk enam pasang muda-mudi pelaku khalwat sedang mojok di tempat gelap kawasan jalan lingkar perkebunan PTPN-I Langsa, Minggu (8/6). 

Dilansir Rakyat Aceh, Senin 09/06/2014 , Kadis Syariat Islam Langsa, Drs. H. ibrahim Latif, MM didampingi Kabid Penegakan Syariat, Sahrial, SE, Ak dan danton WH, Tgk. Irmansyah mengatakan, keenam pasangan muda-mudi pelaku khalwat ini diciduk dalam operasi rutin penegakan syariat petugas WH. 

“Apalagi saat ini menjelang bulan suci Ramadhan, maka kita akan meningkatkan razia penegakan syariat ke semua tempat yang diduga menjadi lokasi pelanggaran. Karena memasuki Ramadhan ini, Langsa harus bersih dari segala bentuk perbuatan maksiat,” demikian tegas Ibrahim. 

Dijelaskannya, terkait pengamanan enam pasangan khalwat tersebut, dilakukan petugas patrol sekira pukul 22.00 Wib saat melewati jalan lingkar PTPN-I Langsa, kawasan Gampong Pondok Kelapa, langsa Baroe, dan menyisir sejumlah tempat yang diduga menjadi tempat khalwat. 

Ternyata benar, saat dilakukan penyisiran dari kegelapan kebun sawit bermunculan pasangan muda-mudi dan langsung kabur. “Namun dari sekian banyak pelaku, petugas hanya berhasil mengamankan enam pasangan sedang asik bermesraan,” ujar Ibrahim. 

Lanjutnya, enam pasangan yang berhasil diamankan ke kantor syariat masing-masing, Abd (23) warga Peureulak, Aceh Timur bersama pasangannya KHR, mahasiswi kos. SYH (22) warga Alue Bugeng, dan pasangannya TA (19) warga Buket Drien, Sungai Raya, Aceh Timur. 

Berikutnya, AU (22) warga Keude Dua, Darul Ihsan, Aceh Timur bersama pasangannya AF (19) warga Dusun Damai Indah, Langsa Baroe. Kur (18) warga Matang Seulimeng, Langsa Barat bersama pasangannya LSA (16) warga Gampong Teungoh, Langsa Kota. 

DST (23) BTN Sungai Pauh, Langsa Barat bersama pasangannya NA (19) warga Buket Rata, Langsa Timur, AP (20) warga Birem Bayeun, Aceh Timur bersama pasangannya RS, warga Alur The, Aceh Timur. “Semua pasangan diamankan setelah didata, diberikan pembinaan dan peringatan, selanjutnya diserahkan kepada orang tua masing-masing, dipanggil ke kantor pada malam itu juga, setelah menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” sebut Ibrahim. 


Hujan Debu Landa Sebagian Aceh Selatan



Justice Aceh - Aceh Selatan, Sebagian warga Aceh Selatan, sejak pagi tadi dikejutkan dengan hujan debu yang diduga berasal dari erupsi Gunung Sibanung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Salah seoorang warga Aceh Selatan, Anharrullah mengatakan hujan debu melanda dua kecamatan di kabupaten itu, yakni Kecamatan Meukek dan Sawang. Akibat dari kejadian ini, aktivitas warga turut terganggu.

"Hujan debu yang melanda dua kecamatan di Aceh Selatan terjadi tiba-tiba sehingga mengkhawatirkan warga setempat. Mereka tidak berani keluar rumah untuk beraktivitas," katanya, seperti dilansirkan Habadaily.com, Kamis (5/3/15). 

Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 Wib. Kuat dugaan, kata dia, hujan debu ini berasal dari Gunung Sinabung yang kembali mengalami erupsi pada pukul 08.20 WIB tadi pagi.

"Debunya seperti dari letusan Gunung Sinabung di Sumatera Utara," ujarnya.

Saa ini, kata dia, warga tidak berani keluar rumah karena tidak memiliki masker. Pasar di sana menjadi sepi karena warga memilih berdiam diri di rumah.

"Sampai sekarang masih terjadi hujan debu di sini,"katanya


Facebook

Facebook

Please like this page


Popular Posts

Selamat Datang
Copyright © 2015 - Royalistis | Design by Xplory Design